Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

contoh laporan pelaksanaan kegiatan

simbol di sini 

LAPORAN KEGIATAN PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL PROGRAM PAKET A,B,C DAN C KEJURUAN PERIODE II TAHUN 2011
I. PENDAHULUAN

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Ujian Nasional (UN) dilaksanakan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penyelenggaraan Ujian Nasional diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah dan jalur nonformal kesetaraan.

Pada satuan pendidikan dasar dan menengah jalur nonformal kesetaraan  dilaksanakan Ujian Nasional Program Paket ( UNPP ) A/Aula, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan program Paket C Kejuruan yang bertujuan untuk melakukan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh Pemerintah secara Nasional.

Untuk melaksanakan Ujian Nasional Program Paket ( UNPP ) A/Aula, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan program Paket C Kejuruan Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun tanggal 6 Juni 2011 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional Program Paket A/ULA, Program paket B/Wustha, Program paket C, dan Program paket C Kejuruan Tahun 2011, dan untuk pelaksanaan teknis telah dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) Prosedur Operasi Standar ( POS ) Ujian Nasional Program Paket A/ULA, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan tanggal 7 Juni 2011.

Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Utara selaku peyelenggara UNPP tingkat Provinsi menyusun Panitia UNPP tingkat provinsi yang telah ditetapkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor….



II. K
III. LLLLLL............
demikian contoh laporan pelaksanaan kegiatan 

contoh 2 :
BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) adalah salah satu lembaga kegerejaan yang telah diakui sebagai gereja dengan ketetapan tanggal 18 Maret 1938 No. 32 LN no. 138 vo 14 Desember 1948 no. 1857/18/AK/48, berpusat di Gunungsitoli, terdiri dari 47 Resort, 1003 Jemaat dengan jumlah jiwa lebih kurang sebanyak 357.000 orang yang sebagian besar berada di daratan Kepulauan Nias dan sebagian lagi tersebar diseluruh wilayah tanah air Indonesia.

Diantara jemaat-jemaat yang berada di luar kepulauan Nias tersebut ada yang berdomisili di Kota Medan sekitarnya termasuk Gereja BNKP Jemaat Persiapan Marindal.
Gereja BNKP Jemaat Persiapan Marindal telah berdiri sejak tahun 1989 (sekitar 21 tahun yang lalu), maka dirasa perlu ditingkatkan status menjadi satu jemaat penuh karena syarat-syarat untuk menjadi jemaat penuh telah terpenuhi sesuai dengan Tata gereja BNKP, apalagi pembangunan gedung gereja BNKP Jemaat Persiapan Marindal telah sampai pada tahap penyelesaian.

Sesuai dengan arahan dan harapan yang disampaikan oleh Ketua majelis Jemaat (Pendeta Jemaat) BNKP Persiapan Mariendal pada rapat perdana Panitia, bahwa selain tugas Panitia yang trercantum dalam SK untuk melaksanakan pentahbisan Gedung Gereja BNKP Jemaat Persiapan Marindal, maka panitia juga diharapkan memfasilitasi pelaksanaan peningkatan status Jemaat Persiapan BNKP Marindal menjadi Jemaat BNKP Marindal, bahkan diharapkan untuk memfasilitasi pembelian tanah disebelah gereja BNKP Marindal. 

B.    DASAR
1.    Surat Keputusan Badan Pekerja Majelis Resort (BPMR) 42 BNKP  Nomor : 34/KEP/R-42/VII/2010 Tanggal : 01 Agustus 2010 Tentang Pengangkatan Panitia Pentahbisan Gedung Gereja BNKP Jemaat Persiapan Marindal;
2.    Arahan Ketua Majelis Jemaat BNKP Marindal

C.    TUJUAN

1.    Meningkatkan pelayanan kepada warga jemaat BNKP Jemaat Marindal;
2.    Memfasilitasi pentahbisan gedung gereja BNKP Jemaat Marindal;
3.    Memfasilitasi peningkatan status dari Jemaat Persiapan menjadi Jemaat BNKP Marindal;

D.    TEMA dan SUBTEMA

“He  Yehowa  omasido  nahiaU  omo  andro,
Nahia  LakhomiU”  (Sura Zinuno 26 : 8)


BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

PELAKSANAAN KEGIATAN


Dalam proses pelaksanaan kegiatan, Panitia beberapa kali melaksanakan Rapat untuk merencanakan dan memantapkan seluruh kegiatan masing-masing seksi dan juga pembuatan Proposal.

Pelaksanaan Pentahbisan Gedung Gereja dan Peningkatan status Jemaat BNKP Persiapan Marindal menjadi Jemaat BNKP Marindal telah terlaksana pada hari Minggu tanggal 14 November 2010 di Gereja BNKP Marindal.

Acara Peningkatan status Jemaat Persiapan BNKP Marindal menjadi Jemaat BNKP Marindal ditandai dengan “Pembukaan selubung Papan Merek Gereja BNKP Jemaat Marindal dengan Nomor Induk Gereja (NIG) 0736 oleh Praeses 42 BNKP Pdt. Dorkas Daeli, M.Th  dan Penahbisan Gedung Gereja BNKP Jemaat Marindal ditandai dengan Penandatangan Prasasti Oleh Pdt. K. Hia, M.Th (Ephorus BNKP) dan dilanjutkan dengan pengguntingan Pita Pintu Gereja oleh ibu Ina Iman Hia (Nyonya Pdt. K. Hia, M.Th).
Setelah acara Pentahbisan gedung gereja dan Peningkatan Status dari Jemaat Persiapan menjadi Jemaat BNKP Marindal yang dilaksanakan di luar gedung gereja, maka acara kebaktian dilanjutkan di dalam gedung gereja yang dipimpin oleh Pdt. Nurdelima Telaumbanua, S.Th (Pendeta Jemaat BNKP Marindal) dan Khotbah dan kata Penggembalaan oleh Pdt. K. Hia M.Th (Ephorus BNKP).

BAB III
 KENDALA YANG DIHADAPI DAN SARAN

A.  KENDALA YANG DIHADAPI

Kami menyadari sebagai Panitia yang telah dipercayakan melalui Surat Keputusan dari BPMR 42 BNKP untuk memfasilitasi pelaksanaan Pentahbisan gedung gereja BNKP Jemaat Marindal ini, ada beberapa kendala yang kami hadapi antara lain :
1.    Sebagian Panitia Harian dan bahkan Koordinator Seksi  berasal dari anggota Jemaat di luar Jemaat BNKP Marindal, sehingga untuk melakukan koordinasi, Panitia menemui kesulitan karena biasanya pertemuan dilaksanakan pada saat kebaktian Minggu tetapi karena Panitia berbeda Jemaat, sehingga sulit untuk melakukan koordinasi dimaksud. Begitu juga kalau merencakan pertemuan / Rapat, disamping jauhnya lokasi masing-masing Panitia Harian dan Koordinator Seksi ditambah lagi sulitnya mencocokkan jadwal pelayanan masing-masing personil karena masing-masing Jamaat mempunyai jadwal pelayanan tersendiri.
2.    Yang meng SK kan Panitia adalah BPMR 42 BNKP sehingga dalam hal berkoordinasi dengan Ketua Majelis dan BPMJ setempat agak membatasi diri dan terlalu panjang rantai birokrasi.
3.    Masih ada satu hal titipan Ketua Majelis jemaat BNKP Marindal  kepada Panitia pada saat Rapat Perdana untuk mengharapkan Panitia Pentahbisan Gedung Gereja BNKP Marindal ini juga memfasilitasi pembelian tanah disebelah kanan gereja, walaupu kami sudah berupaya tetapi karena nama kepanitiaan dengan sasaran sampingan berbeda, sehingga pekerjaan Panitia, khusus untuk tugas tambahan ini tidak maksimal. Namun Panitia tetap mengupayakan baik melalui Proposal yang diedarkan pada saat itu, juga melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sudah mengalokasikan dana sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang kita harapkan dapat terealisir dalam beberapa bulan ini.

Sungguhpun demikian, Puji Tuhan Panitia berusaha untuk melakukannya tanggungjawab yang telah dipercayakan ini sampai selesai, dengan  pertolongan Tuhanlah yang membuat Panitia bisa melangkah maju dan tetap tekun melakukan tugas dan tanggung-jawab ini.

B.  Saran

Melalui kesempatan ini izinkan kami dari Panitia menyampaikan beberapa saran
1.    Untuk kepanitiaan yang kegiatannya khusus untuk satu jemaat, supaya personil kepanitiaan terutama ketua, sekretaris, bendahara, dan koordinator seksi diupayakan dari  jemaat itu sendiri, tetapi kalau penasehat atau kelengkapan kepanitiaan boleh saja dari jemaat yang lain, karena ini juga merupakan wujud kebersamaan didalam membangun tubuh Kristus.


2.    Melihat luasnya pelayanan yang ditangani oleh BPMR, maka sebaiknya yang meng SK kan Panitia di Jemaat supaya BPMJ itu sendiri diketahui oleh Ketua Majelis, karena Ketua Majelis yang melantik, ini juga sesuai dengan Keputusan BPHMS BNKP No. 54/KEP/VII/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan dan Penyelenggaraan Pelayanan Majelis Jemaat dan Badan Pekerja Majelis Jemaat di BNKP, sehingga BPMJ setempat lebih terlibat langsung dan bertanggung jawab karena Panitia di Jemaat bertanggung jawab kepada Majelis Jemaat melalui BPMJ.

C.    Penutup

Demikianlah laporan ini kami sampaikan, Panitia menyadari bahwa semua yang telah dilakukan ini hanyalah karena Kasih Karunia Tuhan kita Yesus Kristus yang memberi kekuatan dan kemampuan kepada semua pihak untuk memikirkan, melaksanakan, dan mengorganisasikan seluruh kegiatan dari awal sampai dengan selesainya pelaksanaan kegiatan ini,  bila ada hal-hal yang kurang berkenan selama Panitia melaksanakan tugas pelayanan ini, kami mohon dimaafkan Tuhan Yesus Memberkati.

D. Laporan Keuangan (Terlampir)


               Panitia Pentahbisan Gedung Gereja BNKP Marindal

               Ketua Umum,                                       Sekretaris Umum,




               Ir. Sudirman Halawa, SH                         SNK. Kasiria Gea, SE

Posting Komentar untuk "contoh laporan pelaksanaan kegiatan "