piutang hubungan istimewa adalah
pengertian dan penjelasan
Pos ini merupakan piutang yang timbul sebagai akibat dari transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, selain untuk pos yang telah ditentukanPenyajiannya yaitu Kas dan Setara Kas, serta Piutang Usaha. Piutang Hubungan Istimewa disajikan sebesar jumlah yang dapat direalisasikan. Jika dibentuk penyisihan untuk
piutang hubungan istimewa, maka harus diungkapkan alasan, dasar pembentukan penyisihan dan penjelasan terjadinya piutang hubungan istimewa tersebut.
artikel lainya +Rinal Purba
- Syarat Dan Tata Cara Permohonan SKB PPN
- Perhitungan SPT Tahunan PPh OP/Badan 2013 Terkait PP 46
- Seri e-SPT PPN 1111 Masalah dan Solusi e-SPT (Update Baru ke-3)
- Bagaimana Perlakuan Penyusutan Perangkat Lunak/Software
- Penghasilan dari Askes Dan Jamsostek Bebas Pajak?
- Seri e-SPT PPN 1111 - Masalah dan Solusi Pemakaian e-SPT (FAQs)
- Masalah dan Solusi Saat Pemasangan e-SPT PPN 1111 (FAQs)
- Cara Install e-SPT PPN 1111 di Windows 8
- Download Aplikasi e-SPT PPN 1111
- Format Baru SPT PPh Pasal 21/26 Tahun 2014 (1)
- Langkah-Langkah Penyelesaian Kredit Macet
- Saksi dan Bukti Transfer Uang Dalam Perjanjian Utang Piutang
- Hak Privilege dan Hak Retensi
- Menentukan Bunga dan Denda dalam Wanprestasi
- Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Persidangan Perkara Kepailitan
- Langkah Hukum Jika Pemilik Tempat Ingin Mengusir dalam Masa Sewa
- Jika BPKB Hilang Saat Dijaminkan ke Bank
- Mengenai Benda Bergerak dan Benda Tidak Bergerak
- Kekuatan Pembuktian Risalah Rapat
- Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan
Posting Komentar untuk "piutang hubungan istimewa adalah"
jika ada masalah dan sesuatu tampilkan di forum ini , saran dan kritik juga boleh , terima kasih sudah berkomentar.