Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

download standar biaya umum 2014

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SALINAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1Z/PvtR.O2/2073 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2014 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 9O Tahun 2O1O tentang Pen5rusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan Tahuri Anggaran 2014;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2OLO tentang Pen5rusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OLO Nomor I52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5178);
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71, |PMK.O2|2O13 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, Dan Indeksasi Dalam Penlrusunan Rencana Kerja Dan Anggarar' Kementerian Negara/ Lembaga;
Mengingat MEMUTUSKAN: MenetAPKan : PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2014. 
Pasal 1 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2OL4 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkdn untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penJrusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga Tahun Anggaran 2OI4.
Pasal 2 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2OI4 berfungsi sebagai: a. batas tertinggi; atau b. estimasi
Pasal 3 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2OI4 yang berfungsi sebagai batas tertinggi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2OI4 yang berfungsi sebagai estimasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 4 Penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2OL4 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman standar biaya, standar stuktur biaya, dan indeksasi dalam pen5rusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negaral lembaga.
Pasal 5 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2OI3 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA. ttd. AGUS D.W. MARTOWARDOJO

untuk info sengkapnya anda bisa mendownload di sini

atau di Post Tagged with: "Standar Biaya Masukan (SBM) 2014"

dan :  Download Standar Biaya Umum (SBU) 2014

baca juga artikel kami yang lainya :
pengertian dan definisi manajemen dan fungsinya juga menuru para ahli
hostingan terbaik di indonesia qword recomendded bagus layananya
pemahaman bangsa indonesia terhadap ham bersifat historis dan dinamis artinya

Posting Komentar untuk "download standar biaya umum 2014"