Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

tutur dalam adat karo dan artinya

Untuk memahami adat-istiadat Karo secara baik tidak ada jalan lain selain terlebih dahulu memahami tentang pnggilan kepaada family kita , karena setiap kita memanggil seseorang adalah ada sebutan masing masing.

Untuk lebih memahami hal tersebut, terlebih dahulu hendaklah diketahui cara orang Karo menarik garis keturunan (lineage) baik dari keturunan ayah (patrilineal) maupun dari garis keturunan ibu (matrilineal) yang melekat pada setiap individu suku Karo, yang dalam bahasa sehari-hari dikenal dengan tutur (terombo). Adapun cara menarik garis keturunan atau tutur meliputi :

1. Nande dan mamak
Biasanya orang memanggil ibunya dengan sebutan nande atau mamak. Agar kamu tidak bingung mengapa ada dua sebutan untuk memanggil ibu maka disini akan saya jelaskan bahwa sebutan nande dikategorikan anaknya sangatlah mandiri, dan sebutan mamak rata rata mereka ada rasa mengkek, manja dalam menyikapi ibunya

2. Bapa
Kata kata (bapa) yang bisanya disebut seorang anak untuk memanggil ayahnya

3. Senina
Senina adalah seorang yang kakak beradik perempuan dan perempun atau sebaliknya laki laki dan laki laki

4. Turang
Sebutan turang adalah seorang kakak beradik seperti perempuan dan laki laki,

5. Impal
Ada 2 orang bersaudara satu perempuan dan satu laki laki merekalah disebut turang seperti contoh diatas. Lalu yang dua bersaudara ini telah menikah dan memiliki pasangan masing masing. Si perempuan mempunyai anak laki laki, dan si laki laki mempunyai anak perempuan. Nah anak tersebutlah yang ber impal. Dalam adat karo banyak yang berimpal itu dijodohkan (dinikahkan) karena orang karo sangat menginginkan keturunanya sendiri yang meneruskan segala warisan dari nenek moyang mereka tanpa ada orang lain.

6. Bibi
- Panggilan bibi itu kepada adik/kakak ibu kita
- Adik/kakak ayah kita
- Bisa juga istri paman kita
- bisa juga menantu perempuan memanggil mertua perempuannya memanggil bibi

7. Kila
- Panggilan kila itu bisanya dipanggil kepada suami bibi dari ayah (suami adik perempuan ayah)
- Bisa juga menantu perempuan memanggil ayah suaminya dengan sebutan kila

8. Permen
Permen itu menantu perempuan

9. Kela
Kela itu menantu laki-laki

10. Silih
Contohnya ucok dan si butet bersaudara kandung
Si ucok mempunyai istri
Si butet mempunyai suami
Nah si ucok dan suaminya si butet itulah disebut er silih

11. Kempu
Kempu biasanya panggilan nenek dan kakek kepada cucunya baik cucu yang perempuan dan cucu laki laki

12. Mama
- Nah ini banyak sekali orang yang salah mengartikannya, sebenarnya dengan panggilan mama ini biasanya kepada ayah istrinya.
- Contohnya putra punya istri ya pasti istrinya punya ayah nah jadi ayah istrinya lah yang di panggil mama oleh putra

13. Mami
- Nah ini juga masih banyak yang belum mengetahui, sebenarnya dengan panggilan mami ini biasanya kepada ibu istrinya
- Contohnya putra punya istri ya pasti istrinya punya ibu nah jadi ibu istrinya lah yang di panggil mami oleh putra

14. Turangku
- Ketika kamu erturangku enggak boleh becakap loh, melihat juga tidak boleh. Inilah yang lumayan sulit jika bertemu tidak boleh saling menyapa
- Contohnya ucok dan si butet bersaudara kandung, ucok punya istri si butet punya suami nah karena si ucok dan sibutet erturang maka istri ucok dan suami butet tidak bisa/boleh saling menyapa apa lagi ngobrol bareng itu sangat dilarang orang karo (sihangken).

15. Perkakan
Contohnya putri dan dewi bersaudara kandung mereka sama sama sudah mempunyai suami, nah maksudnya suami putri dan suami dewi yang disebut dengan perkakan

16. Simbang
Contohnya jono dan joni abang beradik kandung dan mereka sama sama mempunyai istri nah istri merekalah yang disebut dengan simbang.

Berdasarkan jauh dekatnya hubungan kekeluargaan, dikenal empat jenis perkawinan yakni :

=>Petuturken.
Suatu perkawinan yang dilangsungkan antara seorang pria dan wanita yang bukan 'rimpal'. Perkawinan demikian diperbolehkan oleh adat sejauh tidak ada larangan seperti : erturang (satu merga) untuk Ginting, Karo-Karo dan Tarigan, kecuali Perangin-angin dan Sembiring. Dimana sub merga Perangin-angin yaitu Sebayang diperbolehkan kawin dengan Kuta Buluh/Sukatendel, Bangun dengan Sebayang dan lainnya. Juga dalam sub merga Sembiring, antara Sembiring Brahmana dengan Meliala.

=>Erdemu Bayu.
Perkawinan antara seorang pria dan wanita dimana ayah si wanita bersaudara dengan ibu si pria, yang dalam tutur mereka disebut 'rimpal'. Atau si wanita disebut beru puhun atau beru singumban dari pria, dan perkawinan seperti inilah yang diharapkan dalam adat Karo.

=>Merkat Sinuan.
Adalah sebuah perkawinan yang dilangsungkan antara seorang pria dan wanita puteri dari 'puang kalimbubunya'. Perkawinan seperti ini biasanya sangat dihindarkan dalam adat karena tutur mereka adalah 'erturangku

=>La Arus.
Adalah perkawinan antara pria dengan wanita yang secara adat adalah terlarang, seperti mengawini turang, turang impal atau puteri anak beru. Untuk melangsungkan perkawinan seperti ini harus ada sanksi adat, seperti terjadi pada rumah empat tundok di Kuta Buluh.

Posting Komentar untuk "tutur dalam adat karo dan artinya"