Proses Perumusan Kebijakan Publik
Kebijakan publik berkaitan dengan suatu aturan yang dibuat dengan tujuan menyelesaikan persoalan bersama demi kepentingan publik. Agar suatu tujuan bersama dapat tercapai, maka diperlukan proses perumusan kebijakan publik yang tepat. Kurangnya perencanaan dalam membuat kebijakan publik, dapat berpengaruh pada eksekusi penerapan kebijakan tersebut. Lantas, bagaimana proses perumusan kebijakan publik yang tepat?
Pengertian Kebijakan Publik secara Etimologi
Kebijakan publik merupakan suatu kebijakan atau aturan yang ditetapkan pemerintah maupun pemegang kekuasaan tertinggi untuk kepentingan publik atau masyarakat. Secara etimologi “kebijakan” berasal dari Bahasa Yunani “Polis” yang diartikan sebagai negara atau kota. Sementara dalam Bahasa Latin disebut “Politia” artinya negara dan dalam Bahasa Inggris sendiri disebut “Policie” yang dimaknai sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan permasalahan publik (masyarakat).
Sedangkan dalam Bahasa Inggris “Public” atau “Publik” (Bahasa Indonesia) diartikan sebagai “umum”. Sehingga, berdasarkan arti katanya “Kebijakan Publik” diartikan sebagai kebijakan yang diberlakukan kepada sekelompok manusia/masyarakat/publik berdasarkan aturan dan norma yang berlaku.
Pengertian Kebijakan Publik Menurut Para Ahli
Ada beberapa pengertian kebijakan publik menurut para Ahli, diantaranya:
1. Kebijakan Publik menurut Robert Eyestone
Menurut Robert Eyestone, kebijakan publik diartikan sebagai suatu hubungan antara unit pemerintahan dengan lingkungan. Artinya di dalam kebijakan publik, terdapat suatu interaksi antara negara dengan masyarakat/rakyat. Semua pihak terlibat dalam mengatasi permasalahan publik.
2. Kebijakan Publik menurut Henz Eulau dan Kenneth Previt
Kebijakan publik menurut Henz Eulau dan Kenneth Previt diartikan sebagai keputusan tetap yang ditandai perilaku berkesinambungan dan dilakukan secara berulang-ulang. Sejak dibuat suatu kebijakan, semua pihak akan secara berkesinambungan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
3. Kebijakan Publik menurut Woll
Woll mendefinisikan kebijakan publik sebagai sejumlah aktivitas pemerintahan dalam rangka memecahkan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Pemecahan masalah dilakukan secara langsung maupun melalui lembaga yang berkaitan.
4. Kebijakan Publik menurut Arnold Rose
Menurut Arnold Rose, kebijakan publik merupakan suatu kebijakan yang saling berhubungan antara penentu kebijakan dan pelaksana kebijakan tersebut.
5. Kebijakan Publik menurut Bill Jenkins
Bill Jenkins menguangkapkan pengertian kebijakan publik yaitu suatu keputusan yang didasarkan pada kegiatan aktor politik. Kegiatan tersebut dilakukan guna menentukan tujuan bersama dan mendapatkan hasil yang tepat berdasarkan pertimbangan tertentu.
6. Kebijakan Publik menurut Amara Raksasataya
Terakhir, kebijakan publik menurut Amara Raksasataya didefinisikan sebagai kebijakan yang berisi strategi dan taktik yang dibuat dan diarahkan demi mencapai tujuan bersama.
Ciri- Ciri Kebijakan Publik
Kebijakan publik mempunyai beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
Tujuan Diadakan Kebijakan Publik
Kebijakan publik dibuat dan ditetapkan bukan tanpa tujuan. Ada beberapa tujuan ditetapkannya kebijakan publik yaitu:
• Menjaga dan mewujudkan ketertiban masyarakat.
• Melindungi hak masyarakat.
• Mewujudkan kedamaian dan ketentraman masyarakat.
• Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Proses Perumusan Kebijakan Publik
Kebijakan publik harus dirumuskan dan ditetapkan dengan tepat. Oleh sebab itu, ada beberapa proses dan tahapan penting dalam perumusan kebijakan publik, yaitu:
1. Perumusan Masalah
Dalam membuat perumusan kebijakan publik, diperlukan pendalaman pemahaman terhadap masalah yang sedang terjadi. Hal ini untuk membantu menemukan masalah yang tersembunyi, membuat diagnosis penyebab, memetakan tujuan penyelesaian, hingga rancangan pembuatan kebijakan yang akan ditetapkan.
2. Pembuatan Agenda Kebijakan
Tahapan yang kedua yaitu pembuatan agenda kebijakan yang akan ditetapkan. Dari sekian banyak masalah yang terjadi di masyarakat, ada beberapa masalah yang perlu mendapatkan perhatian dan prioritas utama untuk diselesaikan. Hal ini agar masalah tersebut tidak masuk atau mempengaruhi permasalahan yang lain. Sehingga perlu dibuatkan agenda penyelesaian yang lebih cepat.
3. Pemilihan Alternatif Kebijakan dalam Penyelesaian Masalah
Setelah membuat agenda kebijakan, langkah selanjutnya yaitu memilih alternatif kebijakan untuk menyelesaikan masalah publik yang sedang terjadi. Dalam hal ini dibutuhkan peran serta semua pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan publik. Semua aktor/pihak dapat menyampaikan alternatif pemecahan masalah menurut pendapatnya masing-masing. Nantinya, akan dipilih alternatif kebijakan yang paling sesuai dan tepat untuk menyelesaian masalah publik yang terjadi.
4. Penetapan Kebijakan
Langkah terakhir dalam proses perumusan kebijakan publik yaitu menetapkan kebijakan itu sendiri. Proses penetapan kebijakan ini berkaitan dengan pengesahan kebijakan yang didasari dengan hukum, sehingga ada hukum/peraturan yang mengikat. Dengan adanya kekuatan hukum dalam kebijakan publik yang ditetapkan, maka kebijakan tersebut akan lebih ditaati. Jika terjadi pelanggaran kebijakan publik, maka hukumlah yang akan memberikan sanksi bagi pelanggarnya.
Itulah diatas keempat proses perumusan kebijakan publik, sebelum akhirnya kebijakan publik tersebut diterapkan oleh masyarakat (publik). Setelah kebijakan publik diterapkan, maka perlu dilakukan evaluasi kebijakan tersebut demi mengetahui seberapa berhasilkan kebijakan tersebut dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
![]() |
Proses Perumusan Kebijakan Publik |
Pengertian Kebijakan Publik secara Etimologi
Kebijakan publik merupakan suatu kebijakan atau aturan yang ditetapkan pemerintah maupun pemegang kekuasaan tertinggi untuk kepentingan publik atau masyarakat. Secara etimologi “kebijakan” berasal dari Bahasa Yunani “Polis” yang diartikan sebagai negara atau kota. Sementara dalam Bahasa Latin disebut “Politia” artinya negara dan dalam Bahasa Inggris sendiri disebut “Policie” yang dimaknai sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan permasalahan publik (masyarakat).
Sedangkan dalam Bahasa Inggris “Public” atau “Publik” (Bahasa Indonesia) diartikan sebagai “umum”. Sehingga, berdasarkan arti katanya “Kebijakan Publik” diartikan sebagai kebijakan yang diberlakukan kepada sekelompok manusia/masyarakat/publik berdasarkan aturan dan norma yang berlaku.
Pengertian Kebijakan Publik Menurut Para Ahli
Ada beberapa pengertian kebijakan publik menurut para Ahli, diantaranya:
1. Kebijakan Publik menurut Robert Eyestone
Menurut Robert Eyestone, kebijakan publik diartikan sebagai suatu hubungan antara unit pemerintahan dengan lingkungan. Artinya di dalam kebijakan publik, terdapat suatu interaksi antara negara dengan masyarakat/rakyat. Semua pihak terlibat dalam mengatasi permasalahan publik.
2. Kebijakan Publik menurut Henz Eulau dan Kenneth Previt
Kebijakan publik menurut Henz Eulau dan Kenneth Previt diartikan sebagai keputusan tetap yang ditandai perilaku berkesinambungan dan dilakukan secara berulang-ulang. Sejak dibuat suatu kebijakan, semua pihak akan secara berkesinambungan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
3. Kebijakan Publik menurut Woll
Woll mendefinisikan kebijakan publik sebagai sejumlah aktivitas pemerintahan dalam rangka memecahkan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Pemecahan masalah dilakukan secara langsung maupun melalui lembaga yang berkaitan.
4. Kebijakan Publik menurut Arnold Rose
Menurut Arnold Rose, kebijakan publik merupakan suatu kebijakan yang saling berhubungan antara penentu kebijakan dan pelaksana kebijakan tersebut.
5. Kebijakan Publik menurut Bill Jenkins
Bill Jenkins menguangkapkan pengertian kebijakan publik yaitu suatu keputusan yang didasarkan pada kegiatan aktor politik. Kegiatan tersebut dilakukan guna menentukan tujuan bersama dan mendapatkan hasil yang tepat berdasarkan pertimbangan tertentu.
6. Kebijakan Publik menurut Amara Raksasataya
Terakhir, kebijakan publik menurut Amara Raksasataya didefinisikan sebagai kebijakan yang berisi strategi dan taktik yang dibuat dan diarahkan demi mencapai tujuan bersama.
Ciri- Ciri Kebijakan Publik
Kebijakan publik mempunyai beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
- Merupakan suatu arahan bagi tindakan seseorang, kelompok, maupun pemerintah.
- Dibuat oleh seorang aktor/pemerintah/pemegang kekuasaan tertinggi.
- Berhubungan dengan segala sesuatu yang harus dikerjakan dan yang seharusnya tidak dikerjakan.
- Merupakan bentuk interaksi antara pemerintah dengan rakyat (masyarakat).
- Merupakan sebuah instruksi atau perintah, seperti Undang-Undang.
Tujuan Diadakan Kebijakan Publik
Kebijakan publik dibuat dan ditetapkan bukan tanpa tujuan. Ada beberapa tujuan ditetapkannya kebijakan publik yaitu:
• Menjaga dan mewujudkan ketertiban masyarakat.
• Melindungi hak masyarakat.
• Mewujudkan kedamaian dan ketentraman masyarakat.
• Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Proses Perumusan Kebijakan Publik
Kebijakan publik harus dirumuskan dan ditetapkan dengan tepat. Oleh sebab itu, ada beberapa proses dan tahapan penting dalam perumusan kebijakan publik, yaitu:
![]() |
problem atau masalah |
Dalam membuat perumusan kebijakan publik, diperlukan pendalaman pemahaman terhadap masalah yang sedang terjadi. Hal ini untuk membantu menemukan masalah yang tersembunyi, membuat diagnosis penyebab, memetakan tujuan penyelesaian, hingga rancangan pembuatan kebijakan yang akan ditetapkan.
2. Pembuatan Agenda Kebijakan
Tahapan yang kedua yaitu pembuatan agenda kebijakan yang akan ditetapkan. Dari sekian banyak masalah yang terjadi di masyarakat, ada beberapa masalah yang perlu mendapatkan perhatian dan prioritas utama untuk diselesaikan. Hal ini agar masalah tersebut tidak masuk atau mempengaruhi permasalahan yang lain. Sehingga perlu dibuatkan agenda penyelesaian yang lebih cepat.
3. Pemilihan Alternatif Kebijakan dalam Penyelesaian Masalah
Setelah membuat agenda kebijakan, langkah selanjutnya yaitu memilih alternatif kebijakan untuk menyelesaikan masalah publik yang sedang terjadi. Dalam hal ini dibutuhkan peran serta semua pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan publik. Semua aktor/pihak dapat menyampaikan alternatif pemecahan masalah menurut pendapatnya masing-masing. Nantinya, akan dipilih alternatif kebijakan yang paling sesuai dan tepat untuk menyelesaian masalah publik yang terjadi.
4. Penetapan Kebijakan
Langkah terakhir dalam proses perumusan kebijakan publik yaitu menetapkan kebijakan itu sendiri. Proses penetapan kebijakan ini berkaitan dengan pengesahan kebijakan yang didasari dengan hukum, sehingga ada hukum/peraturan yang mengikat. Dengan adanya kekuatan hukum dalam kebijakan publik yang ditetapkan, maka kebijakan tersebut akan lebih ditaati. Jika terjadi pelanggaran kebijakan publik, maka hukumlah yang akan memberikan sanksi bagi pelanggarnya.
Itulah diatas keempat proses perumusan kebijakan publik, sebelum akhirnya kebijakan publik tersebut diterapkan oleh masyarakat (publik). Setelah kebijakan publik diterapkan, maka perlu dilakukan evaluasi kebijakan tersebut demi mengetahui seberapa berhasilkan kebijakan tersebut dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
Posting Komentar untuk "Proses Perumusan Kebijakan Publik"
jika ada masalah dan sesuatu tampilkan di forum ini , saran dan kritik juga boleh , terima kasih sudah berkomentar.